Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Muamalah yaitu aktivitas kegiatan tukar menukar barang yang memberikan manfaat tertentu kepada seseorang. Muamalah dasarnya memiliki banyak sekali kegiatan sehingga umat Islam bisa memilih jenis-jenis muamalah yang sesuai dengan manfaatnya.
Maka dari itu,muamalah dapat dikategorikan sebagai salah satu syariat Islam dalam bidang ekonomi. Terdapat beberapa contoh yang termasuk dalam kategori muamalah diantaranya, upah mengupah, sewa menyewa, jual beli, dan lain-lain.
Muamalah bisa juga dilakukan dalam kegiatan permodalan atau usaha karena kegiatan transaksi tersebut masih dalam kegiatan transaksi muamalah. Dalam muamalah menghindari yang namanya perbuatan tercela seperti merugikan orang lain, curang dan semacamnya. Setelah membahas mengenai pengertian muamalah, berikut adalah jenis-jenis muamalah.
1. Jual Beli
Jual beli muamalah menurut para ulama memiliki arti Jual beli secara syar’i sebagai suatu akad yang di dalam akad tersebut mengandung sifat tukar menukar dari harta yang satu dengan harta lainnya.
Hal tersebut tercantum dalam suroh Al Baqarah ayat 275.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ وَلْيَكْتُبْ بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِالْعَدْلِۖ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ اَنْ يَّكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللّٰهُ فَلْيَكْتُبْۚ وَلْيُمْلِلِ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللّٰهَ رَبَّهٗ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْـًٔاۗ فَاِنْ كَانَ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيْهًا اَوْ ضَعِيْفًا اَوْ لَا يَسْتَطِيْعُ اَنْ يُّمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهٗ بِالْعَدْلِۗ وَاسْتَشْهِدُوْا شَهِيْدَيْنِ مِنْ رِّجَالِكُمْۚ فَاِنْ لَّمْ يَكُوْنَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَّامْرَاَتٰنِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَۤاءِ اَنْ تَضِلَّ اِحْدٰىهُمَا فَتُذَكِّرَ اِحْدٰىهُمَا الْاُخْرٰىۗ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَۤاءُ اِذَا مَا دُعُوْا ۗ وَلَا تَسْـَٔمُوْٓا اَنْ تَكْتُبُوْهُ صَغِيْرًا اَوْ كَبِيْرًا اِلٰٓى اَجَلِهٖۗ ذٰلِكُمْ اَقْسَطُ عِنْدَ اللّٰهِ وَاَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَاَدْنٰىٓ اَلَّا تَرْتَابُوْٓا اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيْرُوْنَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَلَّا تَكْتُبُوْهَاۗ وَاَشْهِدُوْٓا اِذَا تَبَايَعْتُمْ ۖ وَلَا يُضَاۤرَّ كَاتِبٌ وَّلَا شَهِيْدٌ ەۗ وَاِنْ تَفْعَلُوْا فَاِنَّهٗ فُسُوْقٌۢ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗ وَيُعَلِّمُكُمُ اللّٰهُ ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ
Artinya : Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.
Ada beberapa syarat untuk melakukan jual beli yang sesuai dengan syariat Islam, diantaranya.
a. Barang atau uang harus ada yang bisa dijadikan sebagai alat tukar untuk transaksi. Lalu barang atau uang yang dijadikan alat tukar haruslah bersumber halal atau suci.
b. Penjual dan pembeli harus dalam keadaan sehat secara jasmani atau rohani, sudah baligh atau dewasa dan transaksi harus dilakukan secara keinginan bukan paksaan.
c. Dalam jual beli harus ada akad atau ijab qabul antara penjual dan pembeli, contohnya “barang ini saya jual kepada Anda dengan harga 20 ribu rupiah” kemudian pembeli menjawab, “saya setuju dengan harga 20 ribu rupiah.
2. Khiyar
Khiyar merupakan transaksi muamalah yang di mana dalam kondisi ini penjual dan pembeli bisa melanjutkan transaksi atau tidak. Khiyar memberikan kebebasan untuk penjual atau pembeli sebelum menentukan transaksi agar tidak ada penyesalan dari kedua belah pihak.
Dalam khiyar terdapat 3 jenis, diantaranya khiyar majlis, khiyar syarat, dan khiyar aibi.
a. Khiyar majlis merupakan transaksi yang di mana penjual dan pembeli dapat memilih untuk melanjutkan transaksi atau tidak selama mereka berada dalam tempat yang sama.
b. Khiyar syarat merupakan transaksi dengan sebuah syarat yang telah disepakati antara penjual dan pembeli.
c. khiyar aibi merupakan transaksi yang di mana pembeli bisa mengembalikan barang yang sudah dibelinya selama barang tersebut tidak mengalami kerusakan ketika pertama kali membelinya.
3. Mukhabarah
Mukhabarah adalah transaksi yang berkaitan dengan pembagian sebuah ladang atau sawah yang dalam pembagian tersebut bisa disesuaikan dengan kesepakatan yang sudah disetujui.
4. Muzara’ah
Muzara’ah merupakan transaksi yang berupa kerjasama dalam bidang pertanian. Dalam kerjasama dalam bidang pertanian tersebut seseorang yang mengelola sawah akan menyediakan benih dan membagi hasilnya dengan pemilik sawah sesuai kesepakatan.
5. Musaqah
Musaqah merupakan kerjasama yang merujuk kepada bidang perkebunan. Dalam hal ini pemilik perkebunan akan memberikan tanah untuk dikelola oleh petani. Lalu pembagian hasil panen akan disesuaikan dengan kesepakatan kedua belah pihak.
6. Utang Piutang
Utang Piutang merupakan transaksi yang dilakukan oleh peminjam yang meminjam dengan menyerahkan suatu barang sebagai jaminan kepada pemberi hutang. Setelah peminjam melunasi hutang, barang tersebut dikembalikan kepada pemberi hutang.
Refrensi
Aqidah Islam merupakan fondasi utama yang menjadi dasar keimanan setiap muslim. Memahami konsep ini tidak hanya penting untuk memperkuat keyakinan, tetapi juga untuk menjaga keutuhan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Lantas, sudahkah Anda memahami aqidah dengan benar? Pada kesempatan kali ini, BPKH akan menjelaskan pengertian aqidah Islam beserta dalilnya, tujuan, hingga cara menjaga aqidah Islam agar tetap kokoh di tengah tantangan kehidupan modern. Tanpa panjang lebar lagi, simak selengkapnya artikel di bawah ini!
Pengertian Aqidah Islam
Secara bahasa, kata aqidah berasal dari istilah Arab al-aqdu, yang bermakna "mengikat" atau "menyimpulkan". Istilah ini juga memiliki arti ar-rabthu (ikatan), al-itsaaqu (mengikat), ats-tsubut (penetapan), dan al-ihkam (penguatan). Dalam konteks ini, aqidah menggambarkan sesuatu yang mengikat erat keyakinan seseorang terhadap kebenaran tertentu. Adapun secara istilah, aqidah adalah keyakinan yang teguh dan pasti tanpa ada keraguan sedikit pun bagi orang yang mempercayainya. Ini mencakup keimanan kepada Allah, malaikat, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kiamat, serta qada dan qadar. Sebagai dasar keimanan, aqidah berfungsi untuk mengarahkan hidup seorang muslim agar senantiasa berada di jalan yang benar.
Dasar Aqidah Islam
Dasar aqidah Islam bersumber dari Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad saw. Al-Qur'an menjelaskan berbagai aspek keimanan, mulai dari sifat-sifat Allah Swt, keberadaan malaikat, kitab-kitab suci, hari akhir, hingga surga dan neraka. Salah satu dalil yang menjelaskan dasar aqidah terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 285:
اٰمَنَ الرَّسُوْلُ بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْهِ مِنْ رَّبِّهٖ وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ كُلٌّ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَمَلٰۤىِٕكَتِهٖ وَكُتُبِهٖ وَرُسُلِهٖۗ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ اَحَدٍ مِّنْ رُّسُلِهٖ ۗوَقَالُوْا سَمِعْنَا وَاَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَاِلَيْكَ الْمَصِيْرُ
Artinya: “Rasul (Muhammad) beriman pada apa (Al-Qur’an) yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang mukmin. Masing-masing beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka berkata,) ‘Kami tidak membeda-bedakan seorang pun dari rasul-rasul-Nya.’ Mereka juga berkata, ‘Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami, wahai Tuhan kami. Hanya kepada-Mu tempat (kami) kembali.’” Selain itu, Rasulullah SAW bersabda:
الإيمان أَنْ بِاللهِ, وَمَلاَئِكَتِهِ, وَكُتُبِهِ, وَرُسُلِهِ, وَالْيَوْمِ الآخِرِ, وَ تُؤْمِنَ بِالْقَدْرِ خَيْرِهِ وَ شَرِّهِ
Artinya: “Iman itu adalah engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan qada serta qadar baik dan buruknya.” (HR. Muslim) Dalil-dalil ini menjadi pedoman utama dalam memahami dan mengamalkan aqidah Islam, sehingga keimanan Anda dapat terus tumbuh dan terpelihara.
Tujuan Mempelajari Aqidah Islam
Mempelajari aqidah memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan seorang muslim. Berikut tujuan utama mempelajari aqidah:
1. Menguatkan Keimanan
Aqidah adalah fondasi yang menjadi dasar keimanan seseorang kepada Allah Swt dan segala ajaran-Nya. Ketika aqidah dipahami dengan baik, seseorang akan memiliki keyakinan yang kokoh terhadap kebenaran agama Islam. Hal ini penting karena keimanan yang kuat akan menjadi pegangan dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
2. Mendapatkan Ketenteraman Jiwa
Salah satu manfaat terbesar dari memahami aqidah adalah mendapatkan ketenteraman jiwa. Ketika seseorang yakin bahwa hidupnya berada di bawah kendali Allah Swt, maka tidak ada lagi rasa gelisah atau takut yang berlebihan terhadap masa depan. Kesadaran bahwa semua yang terjadi sudah diatur oleh Allah Swt membuat hati menjadi lebih tenang dan sabar dalam menghadapi berbagai cobaan.
3. Menjadi Pribadi yang Taat
Aqidah dapat menjadi motivasi untuk menjalankan perintah Allah Swt. dengan penuh kesadaran. Dengan aqidah yang benar, seorang muslim akan lebih memahami tujuan ibadah yang dilakukannya. Ibadah tidak lagi dilakukan sekadar rutinitas, melainkan dengan hati yang ikhlas dan penuh rasa syukur kepada penciptanya.
Refrensi:Pengertian Aqidah Islam: Fondasi Utama dalam Agama Islam https://share.google/anFdZa0pEmJITBNTv
Ghadab adalah sifat tercela dalam Islam. Kata ghadab sendiri berasal dari bahasa Arab yang artinya tidak senang sehingga berujung pada kemarahan dan kekecewaan.
Mengutip dari buku Akhlak Keagamaan Kelas XII oleh Rofa'ah, sifat ghadab dapat merusak jiwa seseorang. Ini disebabkan tumbuhnya kebencian yang berlebih. Ghadab termasuk ke dalam sifat yang tegas, keras, sangat kokoh dan sulit tergoyahkan pada pelaku dalam keadaan emosi. Ghadab erat kaitannya dengan amarah atau murka.
Sebetulnya, marah merupakan sifat alami yang dimiliki manusia. Meski demikian, manusia harus mampu mengendalikannya karena jika tidak, nafsu amarah menyebabkan tindak kejahatan atau syahwat hewani. Artinya, nafsu yang selalu memerintahkan kepada keburukan dan jauh lebih berbahaya dibandingkan dengan musuh-musuh yang nyata lainnya. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits,
"Sesungguhnya amarah itu datangnya dari setan dan setan diciptakan dari api. Api akan padam dengan air. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaknya berwudhu." (HR Abu Daud)
Masih dari sumber yang sama, berikut sejumlah bentuk ghadab yang dapat dipahami:
1. Bersikap angkuh kepada orang lain
2. Merusak sesuatu yang ada di sekitarnya
3. Tidak bisa kompromi, diskusi, atau bicara baik-baik
4. Mengancam kepada orang yang menyebabkan amarah
5. Wajah kusam, suram dan cemberut
6. Mata tajam memerah dan pandangan penuh kebencian
Cara Menghindari Ghadab
Mengutip buku Aqidah Akhlak tulisan Syafiuddin dan Machnunah Ani Zulfah, ada beberapa cara yang dapat dilakukan muslim untuk menghindari perilaku ghadab. Antara lain ialah:
1. Menahan Diri
Cara pertama menghindari ghadab adalah meredam amarah dengan menahan diri. Ini termaktub dalam sebuah hadits. Dari Abu Hurairah RA bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi SAW, "Berilah wasiat kepadaku." Sabda Nabi SAW: "Janganlah engkau mudah marah." Maka diulanginya permintaan itu beberapa kali. Sabda beliau, "Janganlah engkau mudah marah." (HR Bukhari)
2. Beristighfar
Selain menahan diri, cara menghindari ghadab lainnya yaitu dengan beristighfar. Ketika seseorang dilanda amarah, perbanyaklah istighfar dan mengingat Allah SWT.
3. Berdiam Diri
Berdiam diri juga menjadi salah satu cara menghindari ghadab. Diam adalah obat yang ampuh utuk meredam rasa marah karena orang yang sedang marah kerap mengeluarkan kata-kata yang tidak baik. Nabi SAW bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian marah maka hendaklah ia diam." (HR Imam Ahmad)
4. Memberi Maaf
Memaafkan baik diminta atau tidak menjadi salah satu sikap yang dianjurkan. Allah SWT memerintahkan kita untuk selalu memaafkan sesama dengan tulus dan ikhlas agar hubungan terjaga.
Refrensi: https://share.google/yPLSe4UmwNPPqvCM7
Arti rukun iman menurut bahasa adalah pilar-pilar yang menyangga iman seorang muslim. Dengan meyakini rukun-rukun tersebut, maka tegaklah ...